pbp

pbp

Rabu, 07 Januari 2015

Supplier Solar Industri Resmi



PT. PATRA BUANA PUTRA didirikan pada tahun 2008, yang bergerak di bidang supply dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk mendukung kebutuhan masyarakat, Industri dan perkapalan di Indonesia, khususnya diwilayah Jawa Barat. Berdasarkan Akta Notaris Iin Abdul Jalil, SH, SpN PT. Patra Buana Putra berdiri pada tanggal 11 April 2008, dan Akta Perubahan No. 24 pada tanggal 25 Januari 2011 yang berdomisili di Cimahi – Jawa Barat hingga kini telah mampu memuaskan para pelanggan.

PT. Patra Buana Putra terbentuk dengan latar belakang Sumber Daya manuasi (SDM) di dalam perusahaan yang telah memiliki pengalaman menjalankan kegiatan penjualan dan transportasi  Bahan Bakar Minyak (BBM) Industri lebih dari 10 (sepuluh) tahun di bidangnya.

Dalam era globalisasi saat ini, sesuai UU Nomor. 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi serta PP Nomor. 36 Tahun 2004, tetang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi yang menyatakan bahwa Perusahaan mendapatkan Izin dari Pemerintah cq. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi untuk bidang Usaha Niaga Terbatas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mana PT. PATRA BUANA PUTRA telah ditetapkan sebagai penyalur disektor Hilir Migas. Perusahaan berhak untuk mengimport, mengangkut dan mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas untuk kemudian diniagakan kepada konsumen.
Bahan Bakar Minyak jenis Solar (HSD) yang kami niagakan kepada para konsumen kami merupakan BBM resmi Solar Industri Non-Subsidi dengan standar perijinan migas sesuai Surat Keputusan Dirjen Migas No. 10567 .K/ 10.01/ DJM.O / 2008. Dan dengan perpanjangan Izin Niaga Migas. No. 559. K / 10. 01/DJM. O/ IU/2013.